Apakah biaya bagasi bisa dipertanggungjawabkan apabila maskapai yg ditumpangi menerapkan bagasi berbayar? Jika bisa, bagaimana syarat dan ketentuannya?
Selamat sore Ibu Mutia Septriannisa, Terima kasih untuk pertanyaannya. Mengenai Kebijakan Pembebanan Kelebihan Bagasi dan Bagasi Berbayar mengacu pada Memo Dinas Nomor 381.2/MD/SESMA/X/2019 terlampir. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga menjawab pertanyaan Ibu. Jangan sungkan untuk mengajukan pertanyaan lainnya, apabila masih belum jelas. Terima kasih.
Lihat DokumenKonsultasi akan ditutup apabila tidak mendapat respon kembali dalam waktu 24 jam
Bagikan tautan :